![]() |
| eko shikamaru-TC '10 |
Perundangan
Dibuat Untuk Dilanggar
Menjadi mahasiswa merupakan anugerah
tertinggi yang didapatkan seorang pemuda bangsa. Apalagi menetapkan pilihan
untuk aktif dan berkegiatan dalam Organisasi Mahasiswa (Ormawa), tentulah
sebuah kesadaran yang tinggi untuk dapat memberikan manfaat yang berarti ke
orang lain. Ironisnya, kemampuan yang kita miliki dalam bidang akademis, belum
tentu mampu menghadirkan kesadaran yang tinggi tersebut. Sangatlah paradoks. Tidak
menutup kemungkinan, banyak dari mahasiswa tidak paham perundang-undangan yang
mengatur dunia kemahasiswaan atau Ormawanya sendiri. Dan tidak menutup
kemungkinan pula jika mahasiswa dapat dengan mudah ditunggangi. Akar
permasalahannya terletak pada ketidakpahaman mengenai UU dan aturan yang
berlaku dan mengikat.
Atas dasar inilah, Tim Langkah Awal melakukan analisa mendalam
terhadap perundang-undangan yang ada, juga melakukan wawancara ke beberapa
mahasiswa, baik aktivis Ormawa maupun tidak, untuk menggali sekilas kondisi yang
terjadi di lingkup Ormawa.

















