Sabtu, 08 Oktober 2011

Ribetnya Sistim Pengajuan PKM di ITS


pkmits.blogspot.com

Oleh: Bung Syukron*
“PKM adalah bentuk kontribusi nyata seorang Mahasiswa.”  Slogan-slogan seperti itu bukanlah hal yang biasa ketika anda memasuki kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). Hampir semua titik rawan di kampus ini terpampang slogan-slogan yang kurang lebih sama dengan slogan tersebut.
Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan salah satu bentuk upaya yang dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DP2M), Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dalam meningkatkan kualitas peserta didik (mahasiswa) di Perguruan Tinggi (PT) agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis atau professional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi juga kesenian serta memperkaya budaya nasional. PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Dirjen Dikti. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan ke dalam satu wahana yang diberi nama Program Kreativitas Mahasiswa. Tahun ini, ada enam jenis kegiatan-kegiatan yang ditawarkan dalam PKM yakni PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tulisan (PKM-GT). (Sumber: Pedoman PKM 2011)
Di kampus perjuangan ini, dibuat beberapa alur mengenai pengajuan PKM ke Dirjen Dikti. Pengajuan proposal PKM dimulai dengan pemilihan kakak pendamping ditiap bidang dengan minimal melakukan 3 kali pendampingan. Menurut informasi yang diperoleh, kakak pendamping merupakan mahasiswa ITS yang telah memiliki pengalaman dan kemampuan yang cukup di bidang karya tulis, contohnya adalah mahasiswa yang telah lolos Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 24 tahun kemarin. Kakak pendamping ini berfungsi sebagai administrasi PKM dan pengarah dari ide PKM. Setelah melakukan pendampingan, dilanjutkan ke pembimbingan se-ITS oleh dosen reviewer selama dua tahapan. Alur yang telah dibuat tersebut diwajibkan untuk diikuti oleh mahasiswa ITS yang akan mengajukan PKM. Dan hanya yang mengikuti alur tersebutlah yang akan dikirimkan ke Dirjen Dikti.
Isu yang beredar mengatakan bahwa alur tersebut dibuat agar PKM yang dibuat oleh mahasiswa ITS berkualitas, disamping kuantitas juga yang diinginkan lebih banyak. Didalam pelaksanaan PKM, para mahasiswa juga dibimbing oleh dosen pembimbing yang bertanda tangan di proposal mereka. Dosen pembimbing ini juga berfungsi sebagai pengarah dari ide, administrasi dan menjadi sahabat terbaik mahasiswa dalam pembuatan PKM. Dan jika tidak melakukan alur tersebut maka PKM yang bersangkutan tidak akan dikirim ke Dirjen Dikti.
Hal yang dipertanyakan adalah apakah dengan adanya alur tersebut kualitas dan kuantitas PKM yang diinginkan benar-benar terpenuhi dan apa bedanya dosen pembimbing dengan kakak pendamping?
Beberapa mahasiswa ITS ada yang mengatakan bahwa pembimbingan seperti alur yang disebutkan terlalu ribet karena melewati beberapa tahap pembimbingan—kakak pendamping, dosen pembimbing dan reviewer ITS dan memakan jatah waktu lama karena jika melakukan pembimbingan dengan reviewer ITS yang biasanya antrian cukup panjang. Cukup banyak juga yang menanggapi alur pembimbingan saat ini merupakan alur pembimbingan yang baik.
Namun, hal yang patut disoroti adalah adanya statement yang menyebutkan bahwa PKM tidak akan dikirmkan ke Dirjen Dikti jika tidak melakukan alur pembimbingan. Fakta yang terjadi berdasarkan tahun lalu adalah tidak semua PKM yang melakukan pembimbingan pasti lolos dan berjalan dengan baik bahkan ada beberapa PKM yang tidak ikut alur pembimbingan juga lolos dan juga berjalan.
PKM merupakan hak dari setiap mahasiswa untuk mengapresiasikan idenya dalam bentuk karya tulis yang berguna bagi sekitar. Hal yang sangat miris terjadi ketika mahasiswa telah susah payah membuat PKM gagal dikirim ke Dirjen Dikti, hanya karena tidak melakukan pembimbingan dengan kakak pendamping dan dosen reviewer se-ITS, maka tidak akan dikirim ke Dirjen Dikti. Alangkah baiknya jika dosen pembimbing tiap PKM tersebut dimaksimalkan mengenai tugasnya. Jikalau hanya masalah controlling, hal ini bisa diakali dengan melakukan pembimbingan dosen reviewer ITS yang berasal dari jurusannya dan memiliki waktu yang cukup untuk proses pengontrolan PKM tanpa melalui pendampingan lagi dengan kakak pendamping, yang notabene masih berstatus mahasiswa.
PKM milik kita bersama dan mari ganas menuju PIMNAS 24 tanpa tanjakan yang bergelombang.
VIVAT!!!
*Ahmad Syukron-Mahasiswa T Fisika ITS, 2409 100 063, Material Laboratory

1 komentar:

  1. masalahnya, kalau dosen reviewer dari jurusan. Belum tentu, bidang Pkm yang di buat itu sesuai dosen pembimbing.

    Kalau soal alur, menurut saya bisa jadi pembelajaran gimana rasanya buat pkm lebih ada "greget"nya. Kalau soal tidak dikirim jika tidak melalui alur, saya melihatnya tidak benar. Syaratnya, hanya menyertakan print out keterangan sudah mengisi Integra.

    saya lo h-1 sempat bikin 1 judul lagi.

    gak usah di besar-besarin lah..

    BalasHapus

Redaksi langsung menghapus komentar yang tidak mencantumkan nama penulis komentar (anonim)!